Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Imbauan Mabes Polri Bila Ada Razia Polisi di Tempat Gelap

Imbauan Mabes Polri Bila Ada Razia Polisi di Tempat Gelap
Imbauan Mabes Polri Bila Ada Razia Polisi di Tempat Gelap

Jakarta - Divisi Humas Mabes Polri merilis imbauan bagi para pengendara bila ada polisi yang melakukan razia di tempat gelap atau di tikungan jalan. Biasanya, razia dilakukan pada malam hari, tanpa tanda apapun.

Dalam imbauannya, Selasa (19/3/2013) Divisi Humas Polri memberi tips yang harus dilakukan pengendara. Jangan takut untuk bertanya kepada para pemeriksa. Bila ada yang oknum yang nakal segera dilaporkan.

"Pemeriksaan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif. Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan oleh Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan," tulis Divisi Humas Polri.

Berikut Tata cara pemeriksaan yaitu: Pemeriksa yang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas yang dikeluarkan oleh:

1. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Polisi Negara Republik Indonesia;

2. Menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa Pegawai Negeri Sipil.

Surat perintah tugas sekurang-kurangnya memuat:

1. Alasan dan jenis pemeriksaan;
2. Waktu pemeriksaan;
3. Tempat pemeriksaan;
4. Penanggung jawab dalam pemeriksaan;
5. Daftar petugas pemeriksa;
6. Daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.

"Tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan," tulis Humas Polri.

Untuk pemeriksaan yang dilakukan pada jalur jalan yang memiliki lajur lalu lintas dua arah yang berlawanan dan hanya dibatasi oleh marka jalan. Tanda harus diletakkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan.

"Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, juga wajib dipasang lampu isyarat bercahaya kuning terang. Petugas pemeriksa pada saat melakukan pemeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa, dan perlengkapan pemeriksaan," demikian tips Polri.

http://news.detik.com/read/2013/03/19/131443/2197832/10/catat-ini-imbauan-mabes-polri-bila-ada-razia-polisi-di-tempat-gelap?nd772205mr

Insiden TKI di Bandara Cengkareng

Insiden TKI di Bandara Cengkareng
Ini Kata Kepala BNP2TKI Soal Insiden TKI di Bandara Cengkareng

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat punya penjelasan soal insiden TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Menurut dia, insiden Jumat (25/1) malam di Terminal 2 yang ramai diperbincangkan di twitter itu hanya kesalahpahaman.

"Dalam Permenakertrans No 16 tahun 2012, disebutkan bahwa TKI wajib didata. Nah, petugas itu hanya mau mendata sehingga barangkali terkesan memaksa," jelas Jumhur saat dikonfirmasi, Minggu (27/1/2013).

Insiden 3 TKI asal Indramayu, yang bekerja di Taiwan dan ditolong Financial Planner Ligwina Hananto tersebut menjadi pembahasan serius di jejaring sosial.

Uang Korupsi

Uang Korupsi
Uang Korupsi hukum nya HARAM!
BUNDAKATA - Kata orang sih sekarang jaman nya korupsi rombongan artinya tidak ada tindak korupsi yang berdiri sendiri dan sudah menyerupai sindikat atau mafia karena mereka begitu mudah menggasak uang negara yang notabene adalah uang rakyat.

Enggak kebayang deh saat membawa pulang Uang Korupsi ke rumah dan diberikan sebagai nafkah keluarga. Apalagi ketika ditangkap KPK dan wajah serta nama nya menghiasi hotline atau hotnews beberapa media cetak, media elektronik dan media online terkemuka.

Oh, ternyata si ibu pejabat yang cantik itu terlibat kasus korupsi.
Oh, ternyata si bapak yang terhormat itu adalah seorang koruptor.
Waduh! Malu nya bisa 7 turunan tuh mendapat cap sebagai koruptor 'the public ENEMY number 1'

BERANI JUJUR? HEBAT!

KPK, Menpora Andi Mallrangeng, Kasus Hambalang

KPK, Menpora Andi Mallrangeng, Kasus Hambalang
Menpora Andi Mallrangeng
Menpora Andi Mallrangeng

BUNDAKATA - KPK sudah menetapkan Menpora Andi Mallrangeng sebagai tersangka kasus Hambalang. Andi mengambil keputusan bijaksana dengan langsung mengundurkan diri Jumat (7/12) pagi, dari jabatan Menpora setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus heboh ini. Kalangan pimpinan MPR memuji langkah Andi Mallarangeng.

Langkah bagus dari Andi layak dicontoh. Pejabat publik harus mempertanggungjawabkan tindakannya sendiri. Karena pejabat negara harus menjadi contoh yang baik bagi rakyat.

Tap XI/MPR/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme masih berlaku. Di Tap MPR tersebut dinyatakan bahwa pejabat negara yang terlibat kasus korupsi harus bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

Isu reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu ke-II langsung berhembus. Sebab, masyarakat dinilai membutuhkan langkah konkret presiden untuk memperbaiki perfoma kabinetnya.

HOT NEWS: Bupati Garut Aceng HM Fikri

HOT NEWS: Bupati Garut Aceng HM Fikri
HOT NEWS: Bupati Garut Aceng HM Fikri

BUNDAKATA - Pernikahan siri Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Oktora (18) yang hanya bertahan empat hari menjadi Hot News Minggu ini.

Aceng mendadak membuat banyak orang marah. Ratusan warga Garut menggelar demo di kantor Pemkab Garut, menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Garut dan pendopo rumah dinas bupati Garut. Massa menuntut Aceng untuk mundur dari jabatannya.

Sementara DPRD Garut juga didesak massa untuk bergerak untuk melengserkan Aceng dari kursi bupati. DPRD juga membentuk tim investigasi kasus Aceng.

Fany Oktora (18), mantan istri siri Aceng, sudah melaporkan mantan suaminya itu ke Mabes Polri atas dugaan KDRT.

Referensi : detik.com

Stop Jual-Beli Satwa Liar di Internet!

Stop Jual-Beli Satwa Liar di Internet!
Stop Jual-Beli Satwa Liar di Internet!
Hentikan sistem perdagangan satwa langka melalui internet. Mari kita dukung upaya penyelamatan satwa liar yang dilindungi dan sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya agar tetap lestari.

Marilah kita ikut peduli dan memberikan perhatian pada upaya penyelamatan satwa langka dari kepunahan.

Bayar upah karyawan

Bayar upah karyawan

Islam sangat menolak perilaku eksploitatif terhadap karyawan.

"Bayarlah upah kepada karyawan sebelum kering keringatnya, dan beri tahukan ketentuan gajinya terhadap apa yang dikerjakan." (HR Baihaki)

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat." (QS An-Nisa [4]: 58).

WASPADA INVESTASI ILLEGAL

WASPADA INVESTASI ILLEGAL
Copas dari KOMPAS.COM

Investasi Bodong, Dosen IT Diringkus

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dit Reskrimsus Polda DIY menangkap tersangka kasus penipuan investasi bodong melalui perekrutan nasabah, Tohir Ismail S.Kom (35). Tersangka yang juga berprofesi sebagai dosen IT salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini ditangkap jajaran Dit Reskrimsus Polda DIY pada hari jumat(23/11).

Dir Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Drs S. Joko Lelono mengatakan, pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana penipuan investasi melalui perekrutan para investor dengan cara membuat dan membuka web site Mandiri Kita dan Asia Kita. "Tersangka memulai aksinya dari tahun 2005 - 2012. Dari data yang didapat sudah ada sekitar 42.559 korban. Berdasarkan informasi, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka di Sorosutan, Pakel Baru Umbulharjo," terangnya.

Ia menambahkan modus tersangka adalah menciptakan dokumen elektronik yang ditampilkan pada web site www.Asiakita.com dengan memakai nama program investasi Asia kita. Setiap orang yang berminat harus mendaftar dengan mentransfer sejumlah uang melalui rek BCA masing-masing Rp 20.000 - Rp 80.000 sesuai jumlah downline yang didapat.

"Tersangka mengaku menciplak design web dengan lambang dan model yang hampir mirip untuk mengelabui para nasabah. Dokumen tersebut tidak sah karena status usahanya tidak memiliki izin dan tidak terdaftar pada instansi yang berwenang," tegasnya.

Jika dilihat dari jumlah nasabah yang ada kemungkinan ia sudah meraup keuntungan milyaran rupiah. Namun Joko belum bisa memastikan berapa jumlah total karena masih harus menghitung secara detail.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop,enam buku rekening Bank Mandiri, dan tiga buku rekening Bank BCA.

"Kami sudah memblokir website-nya. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke Polda DIY. Tersangka saat ini dijerat dengan tuduhan penipuan, pengelapan dan pencucian uang," tegasnya.

Sampai saat ini jajaran Dit Reskrimsus Polda DIY masih terus mengembangkan kasus investasi bodong untuk mengungkap jaringan yang ada. "Tersangka sendiri adalah aktor utama dalam kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa orang lagi yang juga berperan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini," pungkasnya

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/11/25/15525352/Investasi.Bodong.Dosen.IT.Diringkus
Manfaat Pemilu Bagi Pemilih Pemula

SURAT PERINGATAN
( WARNING )

DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA DIY SEDANG MENANGANI PERKARA INVESTASI YANG DIDUGA ILLEGAL.

BAHWA YANG DIDUGA TERKAIT DENGAN INVESTASI INI TERSANGKANYA ADALAH ATAS NAMA TOHIR ISMAIL DENGAN BEBERAPA NOMOR REKENING BANK BCA YAITU 0372187199 a/n SOFIA YULIARTI, 2010268535 a/n HADIANTO ADI JOYO, 2010268462 a/n TINTIEN MULTINI, 0372490665 a/n RIZKI MULYANA DAN BEBERAPA NOMOR REKENING BANK MANDIRI YAITU 1370007716166 a/n VERA WIJAYANTI, 1370004946998 a/n SOFIA YULIARTI, 1370006128173 a/n SARYANTO DIMANA NOMOR REKENING TERSEBUT TELAH DIBLOKIR DAN SAUDARA TOHIR ISMAIL TELAH DITANGKAP OLEH PENYIDIK DITRESKRIMSUS POLDA DIY.

DISAMPAIKAN KEPADA SELURUH PENGUNJUNG WEBSITE www.asiakita.com, www.asiabersama.com, www.investasimandiri.com, www.mandirikita.com DAN SAUDARA YANG MERASA DIRUGIKAN TERHADAP KEJAHATAN INI, SILAHKAN MENGHUBUNGI DITRESKRIMSUS POLDA DIY JALAN LINGKAR UTARA CONDONG CATUR DEPOK SLEMAN YOGYAKARTA ATAU WEBSITE www.jogja.polri.go.id.