KPK, Menpora Andi Mallrangeng, Kasus Hambalang

Menpora Andi Mallrangeng
Menpora Andi Mallrangeng

BUNDAKATA - KPK sudah menetapkan Menpora Andi Mallrangeng sebagai tersangka kasus Hambalang. Andi mengambil keputusan bijaksana dengan langsung mengundurkan diri Jumat (7/12) pagi, dari jabatan Menpora setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus heboh ini. Kalangan pimpinan MPR memuji langkah Andi Mallarangeng.

Langkah bagus dari Andi layak dicontoh. Pejabat publik harus mempertanggungjawabkan tindakannya sendiri. Karena pejabat negara harus menjadi contoh yang baik bagi rakyat.

Tap XI/MPR/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme masih berlaku. Di Tap MPR tersebut dinyatakan bahwa pejabat negara yang terlibat kasus korupsi harus bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

Isu reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu ke-II langsung berhembus. Sebab, masyarakat dinilai membutuhkan langkah konkret presiden untuk memperbaiki perfoma kabinetnya.

0 Response to "KPK, Menpora Andi Mallrangeng, Kasus Hambalang"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.