Pernikahan 4 Hari Bupati Garut

BUNDAKATA - Bupati Garut Aceng Fikri menikah dengan Fany Octora (18) secara siri pada malam 14 Juli 2012, tepat pukul 19.30 WIB di rumah pribadi Aceng di wilayah Copong, Garut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag yang menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara.

Namun 4 hari setelah pernikahan, melalui SMS Aceng mengirimkan talak perceraian. Aceng mengaku sudah tidak ada rasa pada Fany, dengan menyertakan sejumlah alasan. Fany dianggap tak sesuai harapan Aceng.

Awalnya, beberapa hari sebelumnya keduanya sudah bertemu di sebuah rumah makan. Aceng ingin melihat langsung calonnya. Saat berkenalan kepada keluarga Fany, Aceng mengaku duda dan sudah berpisah dengan istrinya. Soal alasan duda menjadi pertimbangan Fany menerima lamaran ACeng.

Aceng memberi mas kawin emas seharga Rp 2 juta dan uang Rp 100 juta. Orang tua Fany dan Aceng hadir di acara itu. Ketua MUI Garut yang menikahkan secara siri pasangan itu.

Sumber / Referensi : detik.com

0 Response to "Pernikahan 4 Hari Bupati Garut"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.