Remisi HUT RI ke-67

Mengutip dari detikcom - http://news.detik.com/read/2012/08/18/044528/1994299/10/koruptor-dapat-remisi-uu-pemasyarakatan-harus-direvisi?9922032 - Koruptor mendapat potongan hukuman (remisi) dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-67
Dalam rangka HUT RI ke-67, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 58.595 narapidana. 583 Narapidana di antaranya terkait kasus korupsi.

Bagaimana menurut anda?

0 Response to "Remisi HUT RI ke-67"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.