Biaya Calon TKI yang Kerja di Singapura

Sempitnya lapangan kerja yang tersedia di dalam negeri membuat sebagian pencari kerja melihat peluang di luar negeri yang menawarkan pekerjaan. Beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) siap mengisi kebutuhan di sektor domestik atau pembantu rumah tangga seperti di negera Singapura.

Untuk mengatur TKI yang ingin bekerja di Singapura, Pemerintah membuat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 588 Tahun 2012 tentang komponen dan besarnya biaya penempatan calon tenaga kerja Indonesia sektor domestik negara tujuan Singapura. Peraturan itu ditetapkan 25 Juli 2012.

Rincian biaya yang harus ditanggung TKI saat akan bekerja di Singapura, adalah:
  • Asuransi Perlindungan TKI Rp 400.000
  • Pemeriksaan psikologi Rp 250.000
  • Pemeriksaan Kesehatan mencakup medical & remedical Rp 700.000
  • Paspor Rp 255.000
  • Biaya pelatihan mencakup akomodasi & konsumsi Rp 4 juta, juga peralatan bahan praktik Rp 2 Juta
  • Uji kompetensi Rp 150.000
  • Transportasi ke Singapura Rp 1,442 juta (dari Jawa), Rp 2,583 juta (luar Jawa) dan airport tax dan handling Rp 300.000
  • Jasa PPTKIS (satu bulan gaji TKI) Rp 3,15 juta atau 450 dolar Singapura.
Peraturan ini juga memuat besaran biaya yang harus ditanggung oleh pengguna jasa TKI sektor domestik. Pengguna harus merogoh Rp 15,092 juta untuk TKI di Jawa dan Rp 16,233 juta TKI di luar Jawa, antara lain:
  • Setting in program Rp 525.000
  • Work Permit Rp 280.000
  • Asuransi TKA Rp 3.150.000
  • Tes Kesehatan Rp 1.050.000
  • Levy government untuk Singapura Rp 1.855.000
  • Transportasi Singapura ke Indonesia dari Jawa Rp 1.442.000, luar Jawa Rp 2.583.000, airport tax dan handling Rp 231.000, transportasi lokal Rp 1.750.000
  • Akomodasi dan Konsumsi (4 hari) Rp 560.000
  • Foto Rp 42.000
  • Service kedatangan di Airport Rp 91.000
  • Jasa agensi di Singapura Rp 3.633.000 dan di Indonesia Rp 483.000

Referensi: http://finance.detik.com/read/2012/07/29/135526/1977637/4/biaya-calon-tki-yang-ingin-kerja-ke-singapura-rp-13-juta?991101mainnews

0 Response to "Biaya Calon TKI yang Kerja di Singapura"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.